Temuan Mayat di Unpri Medan

Dianggap Sebar Hoaks Temuan Mayat, 6 Mahasiswa Unpri Medan Dilaporkan UU ITE

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam mahasiswa UNPRI Medan memberikan klarifikasi terkait video viral penemuan diduga dua mayat di lantai 9 lingkungan kampus.

TRIBUNJAMBI.COM - Dianggap sebarkan hoaks soal temuan mayat di Universitas Prima Indonesia atau Unpri Medan, 6 mahasiswa dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Selain itu, 6 mahasiswa itu juga dianggap membuat gaduh karena usai menyebarkan video mayat di dalam boks biru berisi mayat, lalu membuat video klarifikasi. Isi klarifikasinya bahwa apa yang mereka rekam dan sebarkan merupakan boneka, bukan mayat.

Laporan ke Polrestabes Medan dilayangkan oleh Fajar, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks pada Jumat (15/12/2023) malam.

Menurut Fajar, akibat ulah para mahasiswa UNPRI Medan, yang diketahui salah satunya bernama Herianto, masyarakat dibuat gaduh.

"Oleh sebab itu dengan dua video yang beredar itu membuat kegaduhan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat. Makanya kita bersama-sama Aliansi Advokat Sitop Hoaks melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan,"kata Fajar.

Menurut Fajar, enam mahasiswi Unpri Medan, perekam dan penyebar sekaligus yang membuat video klarifikasi diyakini melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi Elektronik Teknologi (ITE).

Aliansi Advokat Sitop Hoaks meminta Satreskrim Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap mahasiswa Unpri tersebut.

Katanya, dugaan hoaks mengenai mayat di lantai 9 dan video klarifikasi bukan mayat betul-betul meresahkan baik masyarakat dan universitas Unpri

Baca juga: Di Depan Anies Baswedan Syarif Fasha Sebut HAR Calon Wali Kota Jambi, Kode Restu Di Pilwako?

Baca juga: Promo dan Diskon di Jambi - Hyundai Tawarkan Beragam Promo Pembelian Mobil hingga Desember 2023

"Video pertama dan kedua. Yang pertama menyatakan ada mayat di lantai 9 UNPRI dan video yang kedua bahwa tidak ada mayat, melainkan itu manekin atau boneka. Jadi, ini merupakan berita bohong," kata Fajar.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya bakal memeriksa keenam orang yang melakukan klarifikasi tersebut untuk dimintai keterangannya.

"Itu salah satu yang perlu kita dalami, mereka bilangnya itu boneka. Makanya itu kita dalami dan minta klarifikasi sama yang bersangkutan yang bikin video itu," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (14/12/2023).

Ia menjelaskan, munculnya video klarifikasi tersebut malah membikin kegaduhan di tengah masyarakat setelah dugaan adanya mayat di lantai 9 kampus mewah itu.

"Justru video itu yang bikin pertanyaan-pertanyaan di masyarakat," ucapnya.

Fathir juga meminta kepada seluruh pihak agar kooperatif kepada pihak kepolisian, agar kasus tersebut bisa segera terungkap.

"Kami harap semua pihak kooperatif. Kita harap yang di dalam video itu juga kooperatif, justru munculnya video itu banyak pertanyaan di masyarakat, itu harus kita jawab," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini