TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang oknum anggota Satpol PP kota Jambi bernama Hotnida Tampubolon dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras dan minyak.
Oknum tersebut menipu seorang wanita bernama Yulianti. Korban diminta membayar uang jutaan rupiah namun beras yang dijanjikan oknum Satpol PP itu tak kunjung datang.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, saat dikonfirmasi menerangkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap pelapor Yulianti dan rencananya juga akan meminta keterangan terhadap terlapor.
"Kita sudah periksa (meminta keterangan, red) pelapor kemarin, dalam waktu dekat nanti terlapor juga akan kita panggil. Perkembangan kedepan akan kami informasikan lagi," kata Indar, Kamis (7/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Yulianti warga jalan Urip Sumoharjo Rt 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menerangkan kasus ini bermula saat salah satu pemilik rumah makan menawarkan untuk memasok beras ke rumah makannya.
Tanpa sengaja salah satu teman korban yang di Satpol PP menawarkan beras. Namun saat itu, korban mengaku bahwa ia butuh sekitar 6 ton perbulan.
Baca juga: 73 Desa di Tanjabtim Diminta Selesaikan Pencairan Dana Desa Sebelum 15 Desember
Baca juga: Direktur Eksekutif IPO Sebut Polemik Asam Sulfat Bukan Hanya Persoalan Salah Ucap
Temannya lalu menginformasikan bahwa pelaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Korban dan pelaku lalu berkomunikasi dan bertemu di rumah pelaku.
"Setelah sepakat, kami mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November 2023 untuk DP pembelian beras sebanyak 2 ton dengan perjanjian keesokan harinya beras tersebut akan dikirim ke lokasi tujuan," kata Yulianti, Rabu (6/11/2023).
Lanjutnya, setelah ditunggu keesokan harinya beras tak datang. Ketika dikonfirmasi, pelaku mengaku ada kendala dan berjanji akan mengirimkan beras keesokan harinya.
Setelah beberapa minggu, beras tersebut tidak kunjung di kirim oleh oknum ASN Satpol PP Kota Jambi. Korban pun mencoba untuk menemui secara baik- baik di rumah atau di tempat kerjanya.
Selain itu, korban juga menghubungi via pesan Whatsapp, akan tetapi tidak diindahkan dan tidak pernah bisa ditemui. Korban yang tidak senang, kemudian melaporkan masalah ini ke polisi untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, saat ini korban dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras sedang diperiksa.
"Nanti untuk korban kita berikan SP2HP untuk kronologisnya seperti apa," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 73 Desa di Tanjabtim Diminta Selesaikan Pencairan Dana Desa Sebelum 15 Desember
Baca juga: Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Finalisasi Permasalahan Kelompok Tani 9 Desa dengan PT DAS
Baca juga: Majukan Ekosistem Digital Nasional Telkomsel Raih Penghargaan Global World Communication Awards 2023