Berita Tanjabtim

Sudah Diberlakukan, ASN Tanjabtim Wajib Menetap di Muara Sabak Saat Hari Kerja

Penulis: anas al hakim
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanjung Jabung Timur Angga Hari Sumartha

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kebijakan Pemkab Tanjabtim yang mewajibkan seluruh pejabat dan ASN untuk menetap di Muara Sabak saat hari kerja sudah diberlakukan sejak beberapa tahun yang lalu hingga saat ini.

Berdasarkan Informasi yang didapat, bahwa hampir 60 persen ASN yang ada di Kabupaten Tanjab Timur mereka berdomisili di Kota Jambi.

Dan hampir setiap pagi ada sejumlah ASN teruma ibu-ibu yang terpantau sedang menunggu mobil travel yang akan menuju ke Kota Kabupaten Tanjabtimur.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha saat dikonfirmasi menjelaskan untuk saat ini setiap ASN sedang melaksanakan apa yang menjadi himbauan dari Bupati Kabupaten Tanjabtimur.

Ada beberapa point yang disampaikan Bupati terkait ASN yang harus stay disabak pada saat hari kerja, diantaranya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, keselamatan katika mereka harus bulak balik ke Jambi dan salah satu pertimbangan lainnya adalah terkait dengan biaya operasional.

"Intinya mereka akan lebih fokus kerja ketika kesehariannya tinggal disabak dari pada mereka yang bulak balik ke Jambi," jelasnya, Selasa (24/10/23).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Braga vs Real Madrid di Liga Champions Malam Ini - 02.00 WIB

Baca juga: Mobil Pembawa Belasan Santri di Cianjur Kecelakaan, 4 Orang Meninggal

Baca juga: Wakil Gubernur Jambi Terima Penghargaan Dari KLHK Berkat Capaian Pembinaan ProKlim 2023

Berita Terkini