Kasus Pembunuhan

Update Pembunuhan di Subang - Yosep Curhat ke Danu Kecewa, Tak Boleh Urusi Uang Yayasan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua hari setelah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, jawa Barat, menyerahkan diri, ternyata pawang hujan Mbak Rara mendatangi makam kedua korban, Kamis (19/10/2023).

TRIBUNJAMBI.COM - Update kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Tersangka M Ramdanu alias Danu beberkan jika Yosep pernah curhat soal rumah tangganya, sebelum membunug istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.

Saat curhat, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.

Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni menyebutkan jika Yosep curhat ke Dani di sebuah warung pecel lele sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.

Saat curhat itu, Yosep menyebut jika dia tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.

Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.

Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.

Baca juga: Komitmen Implementasi CSR, SKK Migas-PetroChina Raih Penghargaan dari Pemkab Tanjab Timur

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Ikut Hadir Saat Saniatul Lativa dan BKKBN Sosialisasi Pencegahan Stunting

Baca juga: Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/10/2023).

Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban, Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Setelah dibunuh, kata Ahid, kliennya Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, kliennya mengaku sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Mereka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

Baca juga: Rekomendasi Wisata yang Ramai Dikunjungi di Sekitar Kota Jambi di Malam Hari

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Ikut Hadir Saat Saniatul Lativa dan BKKBN Sosialisasi Pencegahan Stunting

Berita Terkini