Sementara, Kepala Otmilti II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman mengatakan pihaknya akan mempelajari serta melakukan pengecekan berkas perkara yang telah diserahkan tersebut.
Pengecekan tersebut akan dilakukan beberapa hari, sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
"Apakah berkas perkara itu memenuhi syarat material dan formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari," pungkas Safrin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta, Ojol Khawatir Pembatasan ini Bikin Order Turun
Baca juga: Ingin Temui Ibu di Kampung, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta Tunda Pemeriksaan di KPK
Baca juga: Prediksi Skor Argentina vs Paraguay - Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 13 Oktober 2023
Baca juga: Sempat Viral Nyaris Adu Jotos dengan Jukir Liar di Kota Jambi, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com