Pemerintahan

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Cukup Pakai E-KTP

Penulis: Srituti Apriliani Putri
Editor: Hendri Dunan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari


TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Batanghari untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD sendiri adalah aplikasi yang dapat diunduh pada Play Store yang ada pada handphone. Dimana didalamnya berisi dokumen digital kependudukan yang berisi seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan lain sebagainya.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa saat ini setidaknya sudah ada lebih dari 10 persen target nasional masyarakat yang memiliki e-KTP di Kabupaten yang telah memiliki IKD.

"Target nasional 25 persen dari jumlah pemilik e-KTP dan 10 persen di antaranya sudah melebihi. Jadi kita setiap cetak KTP atau tukar KTP kami aktifkan. Semoga target nasional tercapai," kata Reflizer.

Dengan adanya IKD ini, ia mengatakan masyarakat lebih dimudahkan karena semua dokumen telah ada dalam satu aplikasi.

"Jadi di IKD ini, ada KTP, KK dan data lainnya. Jadi seluruhnya ada dalam genggaman," sebutnya.

Untuk masyarakat Kabupaten Batanghari yang ingin melakukan aktivasi IKD. Dapat datang ke pelayanan Dinas Dukcapil, baik langsung datang ke kantor ataupun pelayanan di kecamatan dan pada kegiatan Car Free Day (CFD).

"Sejauh ini sudah kami kerjakan, baik pelayanan dan keliling OPD, Car Free Day dan disetiap kesempatan capil membuka pelayanan digital tersebut," jelasnya.

Masyarakat cukup membawa e-KTP dan juga handphone untuk dilakukan aktivasi oleh petugas pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari.

 

 

Berita Terkini