Tak terima atas vonis itu, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding. Namun, banding yang diajukannya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kini, ia mengajukan kasasi.
Terdakwa Ferdy Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023 dan Kuat Maruf mengajukan permohonan kasasi pada 15 Mei 2023.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dkk Pindah ke Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte Tak Jadi Dipecat dari Polri
Baca juga: Penampilan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati saat Tes Kesehatan sebelum Masuk Lapas Perempuan
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawati ke Lapas Perempuan Pondok Bambu