TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setelah melakukan berbagai tahapan, akhirnya KPU Muaro Jambi mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Dari sekian banyak berkas bakal calon legislatif yang masuk, yang ditetapkan sebagai daftar calon sementara hanya 467 orang. Sisanya tidak memenuhi persyaratan.
Setelah daftar calon sementara diumumkan, nantinya mereka akan menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap DCS yang telah diumumkan tersebut.
"Pengumuman DCS akan dilakukan dari 19 Agustus hingga 23 Agustus," katanya.
Kepada masyarakat dirinya berharap jika kiranya ada bakal calon legislatif yang diumumkan tersebut ada masalah, semisal masih menjabat sebagai kades, perangkat desa, ASN dan lain sebagainya bisa memberikan tanggapan.
Pemberian tanggapan ini diberlakukan mulai tanggal pengumuman daftar calon sementara yaitu 19 Agustus hingga 23 Agustus.
Setelah itu mereka akan melakukan klarifikasi terhadap sanggahan tersebut.
"Untuk penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap) tanggal 3 November, dan pengumuman tanggal 4 November," katanya.
Sebelum penetapan, masih ada beberapa tahapan lainnya, termasuk jika ada parpol yang bakal mengganti Bacaleg mereka.
Berikut DCS DPRD Muaro Jambi yang diumumkan oleh KPU:
https://sg.docs.wps.com/l/sIOe-soLJAeGxgqcG?sa=com.yahoo.mobile.client.android.mail&st=0t&v=v2
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Musim Haji 2023 di Jambi Proses Pemberangkatan dan Pemulangan Berjalan Lancar
Baca juga: H-8 Jalan Sehat Merdeka Tribun Jambi, Boleh Pesan Lebih dari 1 Tiket
Baca juga: Jemaah Haji Jambi Dapat 10 Liter Air Zamzam Dibagi Dua Shift