Pilpres 2024

Hasto Sebut Partai Golkar dan PAN Melanggar Undang-Undang Saat Deklarasi Dukung Prabowo Subianto

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasto Kristiyanto menyebutkan PAN dan Partai Golkar melanggar Undang-Undang saat mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto.

TRIBUNJAMBI.COM - Hasto Kristiyanto menyebutkan PAN dan Partai Golkar melanggar Undang-Undang saat mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto.

Sekjen PDI Perjuangan mengatakan itu merespon adanya aduan ke Bawaslu akibat deklarasi dari Golkar dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Sehingga dia menyesalkan adanya pelanggaran tersebut.

"Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan," kata Hasto di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Untuk itu, Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengingatkan semua pihak agar menaati aturan main.

"Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya," ujar Hasto.

Dia menjelaskan pihaknya menghormati adanya pelaporan tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Negara Indonesia Ini Bukan Karya Satu Presiden

Baca juga: Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, MA Fauzi Apresiasi Kenaikan Transfer Daerah Dan Gaji ASN

Baca juga: Respon PDIP Saat Kadernya, Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi dan Pemalsuan Dokumen Tambang

"PDI Perjuangan berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis," ucapnya.

Dia menuturkan Museum Perumusan Naskah Proklamasi harus menggelorakan semangat kemerdekaan.

"Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi," ungkap Hasto.

Sebelumnya, Bawaslu menerima aduan kelompok masyarakat yang melaporkan empat ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Rabu (16/8/2023).

Empat pimpinan tersebut masing-masing Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Gerindra Prabowo, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Mereka dilaporkan karena melakukan deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Negara Indonesia Ini Bukan Karya Satu Presiden

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Pemilu Bukan Ingin Berkuasa, Tapi untuk Melayani Rakyat

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Pemilu Bukan Ingin Berkuasa, Tapi untuk Melayani Rakyat

Baca juga: Menteri PUPR Basuki Ditegur Istri saat Upacara HUT RI ke 78, Ketahuan Jaili Erick Thohir

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini