Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Kondisi Kesehatan Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J Diungkap Samuel Hutabarat

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, dalam sebuah kesempatan di Sungai Bahar, beberapa waktu lalu

Update Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, sangat kaget atas putusan Mahkamah Agung, yang melepaskan Ferdy Sambo dari hukuman mati.

Bagaimana kondisi kesehatan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, setelah mendapat berita yang menggemparkan terkait vonis terdakwa pelaku pembunuhan anaknya?

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan pada bulan lalu, kondisi kesehatan Rosti Simanjuntak sempat drop.

Dia mengatakan hal itu karena kelelahan, ditambah lagi ada peristiwa duka, yakni suami dari adiknya meninggal dunia.

"Kemarin malam kami memang sangat terkejut mendengar sudah ada sidang putusan di mahkamah agung," kata Samuel Hutabarat, ditemui di kediamannya, di Sungai Bahar, Jambi, Rabu (9/8/2023).

Dia mengatakan, tidak mengetahui sebelumnya pada hari itu akan ada sidang dan putusan di tingkat Mahkamah Agung.

"Kami sangat terkejut," ungkapnya.

Setelah mendengar vonis yang meringankan Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Putri Candrawati, dan Ricky Rizal, ujarnya, istrinya sangat kecewa.

Namun untuk kesehatannya, tambah Samuel, masih stabil. "Tadi pagi kontrol kesehatan. Saya belum tahu bagaimana hasilnya," tutur ayah dari empat orang anak itu.

Hukuman Dipangkas, Ricky Rizal Belum Puas

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, mendapat keringanan hukuman dalam putusan Mahkamah Agung.

Walau begitu, Ricky Rizal belum terima. Dia sebelumnya divonis 13 tahun, dikurangi MA jadi 8 tahun.

Erman Umar, yang merupakan kuasa hukum dari Ricky Rizal, menyebut pemotongan hukuman itu putusan yang keliru.

Menurutnya, Bripka Rcky tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya secara substantif, tidak terima dengan putusan Majelis Hakim Kasasi terhadap Ricky Rizal," ujar Erman Umar, Selasa (8/8/2023).

Dia menyebutkan putusan Hakim Mahkamah Agung tersebut tidak tepat dan keliru.

"Menurut saya putusan tersebut tidak tepat dan keliru," sambungnya.

Walau hukuman sudah diturunkan menjadi delapan tahun penjara, ia menilai putusan itu tetap menganggap Ricky dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Kami tim penasihat hukum menilai, selama ini Ricky Rizal tidak terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata dia.

Lebih lanjut, Erman mengatakan akan berdiskusi dengan Ricky terkait putusan kasasi itu.

Vonis di PN Jakarta Selatan, Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Dia kemudian menempuh upaya banding, putusan PN Jaksel diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Selanjutnya bersama 3 terdakwa lainnya, Ricky menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung.

Dia akhirnya mendapat potongan hukuman menjadi delapan tahun pidana penjara.

Vera Simanjuntak Kecewa

Pada Selasa (8/8/2023), kekasih brigadir Yosua, Vera Simanjuntak mengunggah tulisan di instagram berlatar belakang foto makam Brigadir J.

Di tulisannya itu, dia meminta kepada almarhum Brigadir J untuk tetap sabar meski sudah meninggal.

Hal ini disampaikan Vera menanggapi lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati.

"Sabar ya, Sayang. Walaupun dirimu udah di atas sana. Bahkan, nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar."

Dia menyebut, soal kesabaran merupakan yang selama ini diajarkan oleh Brigadir J kepadanya.

"Abang ajarkan ke Adek saat ngeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya. Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," tulis Vera Simanjuntak.

Tak hanya Vera, adik Brigadir J, Reza Hutabarat, juga meluapkan kekecewaannya lewat unggahan di Instagram Story.

Dengan berlatar belakang foto almarhum Brigadir J, Reza menyebutkan putusan MA terhadap Ferdy Sambo tak sesuai harapan keluarganya.

Ia menganggap putusan MA sebagai kenyataan pahit yang harus dihadapi.

"Bang, dirimu lihat apa dari sana? Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya? Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya, Bang. Semua mudah berubah, Bang," tulis Reza Hutabarat.

Tak hanya itu, Reza juga menyinggung keberadaannya sebagai orang yang tak punya kuasa.

Sehingga, kata Reza, ia dan keluarganya tak bisa berbuat apa-apa.

"Pasti Abang sudah tahu apa yang terjadi di balik semua itu 'kan? Emang kita orang lemah, jadi di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal," sambungnya.

Saking kecewanya, Reza bahkan menyinggung apa perlu Brigadir J bangkit dari kubur untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

"Apa harus Abangku bangkit dari makamnya? Buat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya?" kata Reza.

Meski begitu, Reza percaya Tuhan sedang menyiapkan yang terbaik di balik putusan MA pada Ferdy Sambo. (*)

Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Diskon 50 Persen, Ferdy Sambo Hidup Lagi di Putusan Kasasi MA

Baca juga: Sosok Jupriadi, Hakim MA yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pernah Vonis Ahok

Baca juga: Ibunda Brigadir Yosua Syok saat Tahu Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat Kasasi MA

Berita Terkini