Berita Tanjabtim

Satlantas Tanjabtim Resmi Menghapus Uji Praktik SIM C Angka Delapan, Sekarang Gunakan Skema Uji Baru

Penulis: anas al hakim
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Sirkuit Praktik SIM di Polresta Jambi yang Baru

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Mulai Senin (7/8/2023) Satlantas Polres Kabupaten Tanjabtimur berlakukan uji lintas baru untuk uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau SIM C.

Kasatlantas Polres Tanjabtimur Iptu Agung Prasetyo, mengatakan penerapan lintasan baru untuk uji praktik SIM C tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

"Bisa saya sampaikan terkait ketentuan pelaksanaan uji praktik penerbitan izin mengemudi SIM untuk roda dua di Polres Tanjabtimur saat ini sudah melaksanakan perubahan sesuai Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023," jelasnya.

Agung mengungkapkan, untuk lintasan uji praktik SIM yang baru ini berupa rute lintasan trek lurus, S, berhenti dan mengambil arah kiri dan kanan.

"Untuk angka 8 dan zig zag tidak ada lagi. Itu kami di wilayah ataupun jajaran menyesuaikan petunjuk Kepala Kepolisian," ujarnya.

Agung Menambahkan, saat ini Satlantas Polres Tanjabtimur tengah melakukan persiapan-persiapan perubahan untuk uji SIM C. Menurut Agung, untuk sosialisasi ke masyarakat akan mulai dilaksanakan.

"Kalau untuk perubahan tidak ada kendala jadi sesuai petunjuk yang baru. Dan kami mulai perbaharui rutenya dan hari ini akan diuji coba untuk sosialisasi. Sosialisasi sambil berjalan," jelasnya.

Lanjutnya, Untuk uji praktik SIM atau perpanjangan SIM. Masyarakat harus membawa persyaratan yaitu foto copy KTP dua lembar, surat keterangan KIR sehat dan surat psikologis.

Dengan skema uji praktik yang baru ini, salah satunya diharapkan untuk mempermudah Masyarakat dalam pelaksanaan ujian praktik.

"Namun terkait dengan hal tersebut, rencananya mau rapat dulu dengan Ditlantas, kalau wilayah ini hanya tinggal melaksanakan saja sesuai perintah dari atasan," pungkasnya.

Sementara itu, Ps. Kanit Regident Sat Lantas Polres Tanjab Timur, Aipda Yoyok, menyatakan untuk antusias masyarakat Kabupaten Tanjabtim, terkait dengan pembuatan SIM sejauh ini alhamdulillah mereka sangat antusias. Namun memang terkendala jarak yang sangat jauh dari Kecamatan ke Polres Tanjabtimur.

"Kendalanya paling dari faktor jarak tempuh Kecamatan yang jarak tempuh cukup jauh. Sedangkan untuk jumlah pemohon baik perpanjangan dan baru, rata-rata per bulan kita produksi melayani sekitar 250 hingga 300 pemohon," terangnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Kabupaten Tanjung Jabung melayani Bimbel gratis uji praktik SIM R2 dan R4 bagi masyarakat yang mau belajar, yang dilaksanakan setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 wib hingga selesai yang dipandu oleh dua personel.

Baca juga: Soal Karhutla, Pj Bupati Tebo Sebut Ada Titik Api di Daerah yang Tidak Rawan

Baca juga: Percepatan Penurunan Angka Stunting di Batanghari, Fadhil Minta Semua Berkolaborasi

Baca juga: Penampakan Sirkuit Praktik SIM di Polresta Jambi yang Baru, Polisi Klaim Lebih Mudahkan Masyarakat

Berita Terkini