TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK di Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Rabu (2/8/2023).
Selain itu juga dilakukan pembagian sertifikat dan kartu kepesertaan pengurus dan anggota koperasi KPUD Sinar Tani Desa Muaro Singoan.
Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh anggota dan petani binaan koperasi semakin sadar pentingnya perlindungan jamsostek dan segera menjadi peserta.
Juga sebagai tindak lanjut edaran Kementerian Koperasi tentang perlindungan pelaku koperasi dan petani yang terdaftar aktif sebagai anggota koperasi perkebunan, bahwa seluruh pekerja, termasuk petani berhak dilindungi jamsostek
Kegiatan tersebut dihadiro Pio Susandi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batanghari dan Ketua KUD Sinar Tani, Idham Holik.
Pio Susandi mengatakan, perlindungan dan jaring pengaman jika terjadi resiko sosial yang menimpa pekerja harus menjadi perhatian.
"Seperti petani dan pelaku koperasi, seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, dan kematian dapat diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul mengatakan, pekerja berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Termasuk petani yang ada di lingkungan KPUD Sinar Tani Desa Muaro singoan ini untuk menghilangkan rasa cemas ketika sedang bekerja," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Sertifikat dan Kartu untuk UMKM di Desa Singkawang Batanghari
Baca juga: Ikut Rapat Monitoring dan Evaluasi di Palembang, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Juga Salurkan Santunan
Baca juga: Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Pekerja di Desa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan