TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melihat apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 dalam realisasi APBD pada tahun 2022 belum sesuai dengan kenyataan dilapangan dan belum memiliki fundamental yang kuat.
Hal itu disampaikan langsung juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Abdul Khafidh Moien pada saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Khafidh Moien mengatakan,untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan kegiatan/program pemerintah, maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja.
Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program/kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut, dan yang lebih penting adalah apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan tersebut.
"Apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 dalam Realisasi APBD Provinsi Jambi pada Tahun 2022 Fraksi PDI Perjuangan berpandangan belum sesuai dengan kenyataan di lapangan dan belum memiliki fundamental yang kuat," kata Khafidh.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, apakah APBD tahun 2022 sudah berlandaskan pada sasaran indiktor makro minimal yang harus dicapai oleh pemerintah, seperti pengurangan tingkat kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengelolaan lingkungan hidup, ketimpangan pembangunan antar wilayah, termasuk usaha Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengembangan sumber daya masyarakat yang belum optimal.
Selanjutnya, verifikasi faktual terkait data terpadu kesejahteraan sosial beserta data kemiskinan dan penerima bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, kinerja sektor pariwisata stagnan, pertanian minim inovasi, belum optimalnya sertifikasi aset tanah dan bangunan milik pemerintah Provinsi.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai, Dinas Kehutanan, Perkebunan, serta Kesbangpol Provinsi Jambi sangat lamban dalam upaya penyelesaian sengketa konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi, termasuk menindak lanjuti rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Jambi terhadap penyelsaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi.
"Ini perlu kami tegaskan, karena secara realita, angka dan data yang termuat dalam dokumen Pertanggungjawaban APBD seringkali tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya," pungkasnya.
Baca juga: Tak Hanya Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Juga Terjerat UU ITE
Baca juga: Chord Gitar Mesra-Mesraannya Kecil-Kecilan Dulu - Sal Priadi, Lengkap dengan Video Klipnya
Baca juga: Puncak Hari Anak Nasional di Kabupaten Batanghari, Bupati Fadhil Pastikan Pemenuhan Hak Anak