TRIBUNJAMBI.COM - Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui sang artis ditangkap atas kepemilikan tembakau sintesis.
Bobby ditangkap di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) lalu.
"Iya betul Bobby Joseph (ditangkap)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, dilansir dari detiknews, Senin (24/7).
Ardhy mengatakan Bobby juga mengakui dirinya pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak kepolisian.
"Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," jelasnya.
Baca juga: Amy Qanita Pasrah Jika Syahnaz Diceraikan Jeje Govinda Imbas Selingkuh: Kesalahan Anak Saya
Baca juga: Nathalie Holscher Maksa Minta Sule Berhentikan Uang Bulanan Adzam: di Stop Aja!
Baca juga: Inara Rusli Pertegas Soal Ganti ART sampai 50 Kali: Kan Buat Jagain Anak!
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi," sambungnya.
Dalam penangkapakan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis.
"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," ujarnya.
Diketahui, penangkapan Bobby Joseph ini yang kedua kalinya.
Sebelumnya pada Desember 2021 lalu, Bobby Joseph pernah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Saat itu ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News