TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan personil Polda Jambi menerjunkan ratusan personil untuk membubarkan massa yang menutup jalan utama PT FPIL yang berada di Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro, Kamis (20/7/2023).
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta dengan dibackup Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir dan Dirsamapta Polda Jambi beserta 200 personel Polda Jambi serta 150 personel Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha yang memimpin aksi pembubaran menyebut dilakukan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena di sini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan di lapangan.
"Karyawan yang mau keluar masuk untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari mengantar anak sekolah semua terganggu," kata kapolres.
Menurutnya, boleh menyampaikan pendapat, namun harus sesuai dengan ketentuan. Diantaranya melalui pengadilan, kepolisian.
"Silahkan, asal dengan dasar-dasar alasan memang yang sah yang legal," imbuhnya.
Enryco Humas PT FPIL saat dikonfirmasi menyampaikan, perusahaan mengapresiasi dilakukannya penegakan hukum oleh pihak berwajib dalam rangka memberikan kepastian hukum dan jaminan investasi.
"Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh petugas," kata Enryco.
Namun dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut dan menyerahkan semuanya pada pihak berwajib.
Sementara, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, upaya penegakkan hukum berjalan aman dan kondusif.
Sebelum penegakkan hukum, Kapolres Muaro Jambi sudah melakukan 3 kali imbauan kepada masyarakat.
"Kita menkedepankan aksi humanis dan persuasif, Polwan lebih kita kedepankan untuk memberikan imbauan humanis," ujarnya.
Baca juga: Beasiswa Puluhan Mahasiswa Politeknik Akamigas Belum Dibayar Pemkab Tanjabbar, Ini Kata Kadisdik
Baca juga: Privilege Ivanda Awalina, Anak Mantan Bupati Tebo Maju DPD RI Dapil Jambi
Baca juga: 4 SD di Kota Jambi Dimerger atau Digabungkan, Di Tanjabtim SD SMP Tak Dapat Siswa