DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jambi Pertanyakan Progres Pembanggunan Stadion di Pijoan

Penulis: Sopianto
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid Moein

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi pertanyakan belum maksimalnya progres pembangunan stadion di Pijoan.

Proyek multiyears pembanggunan stadion di Pijoan di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid Moien saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, pembanggunan stadion Pijoan sudah hampir 2 tahun belum menunjukkan progres yang maksimal.

"Fraksi kami menilai proyek yang di anggarkan sangat besar ini, menjadi salah satu penghambat pembanggunan di sector lainnya yang seharus lebih diutamakan," kata Abdul Khafid Moien belum lama ini.

Menurutnya, hal ini mengingat, masih banyak program-program pembanggunan di Provinsi Jambi yang harus menjadi perhatian dan dituntaskan pemerintah Provinsi Jambi.

Baca juga: Daftar Harga Beras, Minyak, Gula yang Dijual Dinas PPP Batanghari, Kios Murah di Muara Bulian

Baca juga: Sisi Gelap dan Masa Lalu Dele Alli: Pelecehan, Rokok, Narkoba, hingga Obat Tidur

Lebih lanjut kata dia, sampai saat ini masih terjadi ketimpangan terkait pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota.

Menurutnya, tidak sedikit alokasi pembangunan bernilai besar malah ditujukan guna pembanggunan yang tidak berdampak langsung kepada kebutuhan masyarakat.

Padahal banyak kabupaten di Provinsi Jambi ini, yang masih butuh anggaran untuk pengembangan kawasan dan pemerataan ekonomi.

Terkait pembanggunan stadion ini, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan berapa anggaran yang telah direalialisasi pada tahun 2022, dan sejauh mana pelaksanaan pekerjaannya termasuk persolaan legalitas hak kepemilikan lahan pembangunan stadion.

"Dengan tegas kami sampaikan bahwa fraksi kami tidak bertanggung jawab apabila ada persoalan hukum kemudian hari akibat ketidak patuhan pada regulasi yang ada," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Harga Beras, Minyak, Gula yang Dijual Dinas PPP Batanghari, Kios Murah di Muara Bulian

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Anggi Pengantin Baru Hilang COD Ayam Geprek: Isunya Diumpetin Jin, Ternyata

Baca juga: Tak Peduli dengan Cibiran, Denise Chariesta Pamer Uang Ratusan Juta

Berita Terkini