Berita Tanjabtim

Satresnarkoba Polres Tanjabtim Amankan Pengedar Sabu di Sabak Timur

Penulis: anas al hakim
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polres Tanjabtim Amankan Pengedar Sabu di Sabak Timur

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Seorang pemuda berinisal H (32) diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tanjabtim diduga kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 6 gram.

Sebelumnya, anggota opsnal mendapatkan infomasi pada Selasa 27 juni 2023 sekira pukul jam 09.00 wib, bahwa sering adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah sabak timur.

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Iptu Rachmat Hidayat mengatakan setelah anggota mendapatkan infomasi dan mencurigai salah satu rumah warga yang sering digunakan tempat transaksi narkotika.

Yaitu, lokasinya di Lambur ll bahwa sering terjadi transaksi narkotika, kemudian anggota melakukan penyelidikan di daerah tersebut sekira pukul 14.00 wib.

"Setelah itu anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengaman kan satu orang pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan kepala dusun setempat,"ujarnya, Kamis (13/07/23).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah plastik klip ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan didalam kotak minyak rambut GATSBY.

"Yaitu 8 buah plastik klip ukuran sedang di dalamnya di duga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, seperangkat alat isap, dan uang tunai Rp 500 ribu,"terangnya.

Baca juga: Mirip Kasus Anggi Anggraeni, Megawati Kabur Jelang Pernikahan, Alasannya Pertengkaran

Baca juga: Serupa dengan Kasus Anggi Anggraeni, Megawati Juga Kabur Jelang Pernikahan, Terungkap Alasannya

Baca juga: AS Roma Masih Ingin Datangkan 4 Pemain Lagi meski Rasmus Kristensen Segera Bergabung

Berita Terkini