"Sebetulnya, terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya. Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI, yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan, dan bahan medis," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/6/2023).
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun, sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," ujarnya lagi.
Namun, tidak ada penjelasan terkait pemda yang dimaksud oleh Benny.
Baca juga: Serupa Tapi Tak Sama Kisah Anggi: Pengantin Baru di Medan Kunci Suami di Kamar Mandi, Lalu Kabur
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Philips.
Laksamana Yudo Margono berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu maupun masyarakat di sekitar.
"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada 4 Juli 2023.
Di sisi lain, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, KKB pimpinan Egianus Kogoya tidak meminta tebusan uang.
"Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu," ujar Fakhiri di Jayapura pada 10 Juli 2023.
Menurut Fakhiri, ia pernah mengarahkan Pejabat (Pj) Bupati Nduga saat itu, untuk menyiapkan sejumlah uang apabila proses negosiasi membuahkan hasil.
Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal tebusan uang Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens.
Mahfud mengaku bahwa ia tidak tahu soal uang tebusan itu.
“Tidak tahu saya, karena saya tidak ikut menerangkan itu,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada 11 Juli 2023.
Hanya saja, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan memenuhi permintaan semacam itu.
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kapolda Tegaskan Takkan Barter Kemerdekaan dengan Bebaskan Kapten Philip
“Kalau kepada saya tidak minta. Kalau minta ke saya, saya bilang tidak. Gitu saja. (Kepada) saya tidak minta,” ujar Mahfud.
Presiden Jokowi: Negara Tidak Tinggal Diam