Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diserahkan Saat Rapat Koordinasi Desa di Tebo

Penyerahan simbolis pemberian manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi

Editor: Rahimin
Istimewa
Penyerahan simbolis pemberian manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan turut berpartisipasi di rapat koordinasi penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Wilayah Jambi Tengah meliputi Kabupaten Batanghari, Tebo dan Bungo yang berlangsung di Aula DPRD Tebo, Senin (5/6/2023). 

Hal itu ditandai dengan diserahkannya secara simbolis pemberian manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan, melalui program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang berasal dari Kabupaten Tebo, Bungo, dan Batanghari. 

Penyerahan simbolis pemberian manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi Dr H Al Haris, Pj Bupati Tebo H Aspan, Anggota DPR RI H Bakri, dan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo, Bungo, dan Batanghari.

Gubernur Jambi Dr Al Haris mengatakan bahwa Provinsi Jambi tahun ini akan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kepala desa se Indonesia tahun 2023. Semua kepala desa bisa mendata warga miskin ekstrim, untuk data ini tentunya kepala desa yang mengetahui kondisinya. 

Ia meminta kepala desa bisa berinovasi untuk mengelola dana desa, aktifkan semua BUMDes dan meminta Kabupaten Tebo untuk bisa meningkatkan IPM, saat ini kabupaten Tebo berada di angka 67,3 persen. 

“Saya telah melaporkan kepada presiden terkait pelaksanaan Rakernas kades se Indonesia di Jambi. Para kades diminta dapat membantu penanganan kemiskinan ekstrim, angka pengangguran, stunting serta angka indeks pembangunan manusia,” katanya. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menyebutkan, melalui penyerahan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris menjadi bukti dari program pemerintah Jambi untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang terdaftar di program BPJS ketenagakerjaan.

 “Maka dengan penyerahan santunan ini dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan hidup mereka,” katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved