Penembakan di Kantor MUI

Update Kasus Penembakan di Kantor MUI, Polisi Tetapkan Pemasok Senjata ke Mustopa Sebagai Tersangka

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemasok senjata api ke Mustopa, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Kemudian, D menyerahkan senjata ke Mustopa dan juga memberi tahu cara memakainya.

"Setelah itu, pelaku membawa (air gun) sampai (kantor) MUI (pusat)," katanya.

Kini, tiga orang penyedia air gun kepada pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut, pedagang air gun inisial H, serta N dan D selaku tetangga Mustopa yang ada di Lampung.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara Indosiar Hari ini Rabu 10 Mei 2023: Pintu Berkah dan Film Asia Bodyguards and Assassins

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Anggota DPRD Batanghari

Baca juga: Berbagai Cara Xavi Lakukan untuk Bikin Pemain Fiorentina Ini Pindah ke Barcelona

Baca juga: DPW Partai Ummat Provinsi Jambi Akan Ajukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU 10 Mei

Artikel ini diolah dari  Tribunnews.com

Berita Terkini