Kemudian, D menyerahkan senjata ke Mustopa dan juga memberi tahu cara memakainya.
"Setelah itu, pelaku membawa (air gun) sampai (kantor) MUI (pusat)," katanya.
Kini, tiga orang penyedia air gun kepada pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut, pedagang air gun inisial H, serta N dan D selaku tetangga Mustopa yang ada di Lampung.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Acara Indosiar Hari ini Rabu 10 Mei 2023: Pintu Berkah dan Film Asia Bodyguards and Assassins
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Anggota DPRD Batanghari
Baca juga: Berbagai Cara Xavi Lakukan untuk Bikin Pemain Fiorentina Ini Pindah ke Barcelona
Baca juga: DPW Partai Ummat Provinsi Jambi Akan Ajukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU 10 Mei
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com