TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Provinsi Jambi pada 2022 lalu memasuki tahap penetapan nomor induk pegawai.
Adapun, kuota yang diperoleh Pemprov Jambi sebanyak 140 Formasi.
Terdiri dari 108 diantaranya formasi guru, 20 formasi tenaga kesehatan, 9 formasi pertanian dan teknis lainnya 3 formasi.
"Kami akui kuota tersebut belum maksimal karena terkendala dengan kemampuan keuangan daerah," kata Abdullah Sani Wakil Gubernur Jambi saat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi mengenai LKPJ Gubernur Jambi 2022, belum lama ini.
Sedangkan untuk jumlah PNS yang pensiun pada 2022 lalu tercatat sebanyak 374 orang.
Sehingga secara kumulatif jumlah PNS di Provinsi Jambi terus mengalami penurunan.
"Untuk memenuhi kekurangan guru PNS, Pemprov Jambi sangat terbuka menerima guru-guru PNS dari daerah lain yang pindah ke Jambi,"
"Tentu dengan syarat memiliki kompetensi, sesuai kebutuhan dan mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Baca juga: Kerinci Terima 33 Formasi PPPK Penyuluh Pertanian
Baca juga: 77 Persen Ruas Jalan Provinsi di Jambi dalam Kondisi Mantap
Baca juga: PDIP Pertanyakan Komitmen Gubernur Jambi Selesaikan Masalah Angkutan Batubara