TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Sebanyak 8 ASN Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan dipecat dengan tidak hormat.
Dikarenakan yang bersangkutan terbukti melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut jika ASN yang bakal dipecat dikarenakan sudah tidak bisa ditolerir lagi.
Selain melanggar aturan ASN, beberapa dari mereka juga tersandung kasus pidana.
Ada yang pencabulan, narkoba dan lain sebagainya.
“Iya ada delapan yang bakal dipecat untuk tahun ini,” kata Budhi.
Menurut dia, mereka yang bakal dipecat itu berasal dari diberbagai instansi yang ada dibawah naungan Pemkab Muaro Jambi.
“Ada yang dinas Kesehatan, ada didinas Perkim dan beberapa instansi lainnya,” ungkap Budhi
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Starting XI AC Monza vs Lazio di Liga Italia Malam Ini, Kick Off 20.00 WIB
Baca juga: Disebut Ferry Irawan Cari Simpati, Verrell Bramasta Bela Venna Melinda: Gak mungkin
Baca juga: Lihat Momen Sofyan Amrabat Buka Puasa saat Fiorentina Kalahkan Inter Milan