Penjelasan Kabid GTK Soal Gaji Guru Honorer di Jambi: Minggu Ini Diproses

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji guru honorer.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jelaskan gaji guru honorer di lingkup pemprov yang belum dibayar hingga saat ini.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Provinsi Jambi Ilham Khalik, mengatakan gaji yang di belum dibayar tersebut merupakan gaji untuk dua bulan belakangan.

"Jadi ini bukan tiga bulan, karena prinsipnya mereka kan kerja dulu baru gajian, berbeda dengan PNS," kata Ilham, Rabu (29/3).

Sementara untuk gaji bulan Maret ini belum dilakukan verifikasi oleh sekolah, namun ia memastikan sebelum lebaran gaji bulan ini akan diproses.

"Kepala sekolah kan belum bisa ajukan karena belum habis, nanti bulan Maret ini kita ajukan sebelum lebaran," ujarnya.

Dia menyebutkan ada sebanyak 280 total sekolah terdiri dari SMA, SMK dan SLB yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Ilham menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan tersebut bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi. Namun tak semua gaji guru honorer dibayar dengan APBD, melainkan ada pembayaran gaji yang bersumber dari dana BOS.

"Kalau dari dana APBD bisa saya pastikan dalam waktu dekat ini. Tapi kalau yang bersumber dari dana BOS tidak bisa saya pastikan karena bukan ranah kami," ujarnya.

Baca juga: Hampir 3 Bulan Gaji Guru Honorer Belum Dibayar, Komisi lV Minta Sebelum Lebaran Diselesaikan

Baca juga: 3 Bulan Gaji Guru Honorer di Kota Jambi Belum Dibayar, Ini Penjelasan Wawako

Baca juga: BREAKING NEWS Gudang Ban di Kawasan Kebun Bohok Terbakar

Berita Terkini