TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan suami istri warga Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari meninggal dunia karena kecelakaan.
Mereka mengalami kecelakaan di zone V WKS ruas jalan lintas Jambi-Muara Sabak, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (22/3/2023) sekira 19.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, pasangan suami istri ini meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung Prasetyo mengiyakan terjadinya kecelakaan tersebut.
Menurutnya, dalam kecelakaan tersebut dua orang dilaporkan mengalami meninggal dunia dan satu orang mengalami luka lecet dibagian pipi.
Kedua korban diketahui pasangan suami istri warga Pemayung Kabupaten Batanghari meninggal dunia.
Sedangkan pengendara Yamaha Jupiter Z1 Hardian (20) warga Rukam Muaro Jambi.
"Herry Susanto usia 63 pengendara Honda Beat, meninggal dunia di RSUD Nurdin Hamzah. Nuraizan usia 54 penumpang Honda Beat meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Nurdin Hamzah," katanya.
Iptu Agung Prasetyo mengatakan, keterangan dari pihak keluarga, kedua korban awalnya hendak bersilaturahmi ke rumah keluarga mereka di Kecamatan Geragai.
Nahasnya, keduanya mengalami kecelakaan maut.
"Untuk jenazah malam ini juga dibawa pulang ke kediaman korban di Pemayung, Batanghari," kata Iptu Agung Prasetyo.
Iptu Agung Prasetyo menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut.
Menurutnya, kecelakaan melibatkan Honda Beat warna hitam dengan nopol BH 4634 VS dengan Yamaha Jupiter Yamaha Z1 warna biru kuning tanpa Nopol.
Kata Iptu Agung Prasetyo, kecelakaan maut diawali dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Herry Susanto dari arah Jambi menuju Muara Sabak.
Saat melewati tikungan tajam, pengendara melebar hingga kejalur berlawanan.