TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Puluhan warga Dusun Sungai Tebal Desa Dusun Tuo Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, yang berdomisili di kawasan perkebunan, secara serentak terinfeksi penyakit malaria.
Kondisi tersebut, membuat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui suratnya ke Dinas Kesehatan Merangin, menyatakan Dusun Sungai Tebal Desa Dusun Tuo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Malaria.
Saat ini, Dinkes Merangin telah menerjunkan petugas medis yang bertugas di Puskesmas Pasar Masurai, untuk menanggulangi peristiwa tersebut.
Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya mengatakan, ada 52 kasus malaria yang ditemukan di Dusun Sungai Tebal Desa Dusun Tuo.
"Alhamdulillah saat ini penanganan sudah dilakukan dengan bak, sehingga sudah tidak ada lagi yang terinfeksi malaria," katanya, Rabu (8/2/2023).
Untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terinfeksi malaria, Nilwan mengaku telah memerintahkan tim medis untuk menyisir daerah pedalaman perkebunan Sungai Tebal.
Baca juga: Dinkes Merangin Temukan 42 Kasus Malaria di Lembah Masurai
Baca juga: Enam Daerah di Provinsi Jambi Ini Masih Ditemukan Kasus Malaria, Kabupaten Merangin Tertinggi