Anggota DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tuntaskan Tunggakan Sewa Aset dan Pajak Swasta Tahun 2023

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Golkar Joni Ismed meminta Pemerintah Kota Jambi untuk menuntaskan masalah tunggakan sewa aset dan tunggakan pajak pihak swasta di tahun 2023 ini.

Sekretaris Komisi II ini mengatakan bahwa ada beberapa tunggakan sewa aset yang belum selesai, contohnya Jambi City Center (JCC).

"Itu kan tunggakannya besar, harus dituntaskan di 2023 menjelang akhir jabatan walikota dan wakil walikota," ujarnya, Senin (23/1/2023).

Bukan hanya tunggakan sewa aset, kata Joni juga ada masalah tunggakan pajak yang dilakukan oleh beberapa pihak swasta terutama pihak hotel.

Salah satu hotel yang masih menunggak pajak Kata dia ada hotel Abadi dan beberapa hotel lain.

Ia meminta Pemkot harus menuntaskan hal ini di tahun 2023 ini, dicari alternatif terbaik sehingga tidak menjadi catatan di BPK dan tidak menjadi utang catatan hutang di pemerintah kota.

"Jadi harus clear dengan biaya sewa dan pajak swasta tersebut," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Kerinci akan Bangun Kanal, Atasi Banjir Abu Vulkanik

Baca juga: Sosok ini Benarkan Akan Ada Pernikahan Nathalie Holscher dan Faris

Baca juga: Venna Melinda Depresi Berat Pasca di KDRT Ferry Irawan, Masih Sering Menangis Hingga Susah Tidur

Berita Terkini