Sidang Ferdy Sambo

Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Ferdy Sambo Bebas: Bergerilya Lakukan Gerakan Bawah Tanah

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam, Mahfud MD sebut sidang Ferdy Sambo Cs berjalan dengan baik.

TRIBUNJAMBI.COM - Kubu Ferdy Sambo diduga melakukan gerakan bawah tanah yang menginginkan mantan Kadiv Propam itu bebas dari perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Dugaan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dia menyebut ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Mahfud MD mengatakan, ada pihak yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan.

Selain itu, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum.

"Sebelum putusan Sambo, saya bilang, saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf," kata Mahfud MD.

"Tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), dilansir Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Ahli Digital Forensik Ungkap Fakta Baru: DVR CCTV yang Diperiksa Labfor Diduga Hardisk Baru

"Jadi bukan putusan yang ini, ada yang bergerilya."

"Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang minta Sambo dihukum," jelas Mahfud MD.

Meski begitu, Mahfud MD menjamin aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut.

"Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan."

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," papar Mahfud MD.

Seorang Berpangkat Brigjen Coba Mengintervensi

Sementara itu, Mahfud MD mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Ferdy Sambo.

Halaman
1234

Berita Terkini