TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan addendum dengan pihak ketiga terkait dengan Perjanjian Build Operate Transfer (BOT). Hal ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan.
Samsul Riduan menyebut bahwa pemerintah harus lebih jeli dalam melihat adendum yang nantinya akan disetujui dan disepakati serta dijalankan secara bersama-sama yang nantinya dari segi pemerintah juga mengawal berjalannya addendum tersebut sesuai dengan yang telah disepakati.
“Kita minta agar pemerintah untuk melihat addendum ini secara utuh, seperti apa yang telah dirumuskan, sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari. Apalagi memang di DPRD Provinsi Jambi telah dibentuk pansus BOT dan kita harap rekomendasi-rekomendasi yang telah di berikan untuk dapat dijalankan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Samsul Riduan bahwa dari tiga pihak ketiga yakni PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) angso duo, Jambi Bisnis Center (JBC), serta Simota Putra Parayudha tersebut dapat memberikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika memang dikelolah dengan baik dan sesuai dengan addendum yang diperjanjikan.
“Ada sejumlah tunggakan-tunggakan dan sebagainya yang kita harapkan ini juga harus diselesaikan di samping nanti terselesaikannya addendum yang menjadi pegangan bagi kedua pihak. Jadi kita minta persoalan-persoalan yang ada ini terselesaikan sehingga kedepannya addendum ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Selain rekomendasi pansus dijalankan, saya juga berharap kawan-kawan komisi terkait di dprd provinsi bisa memanggil para pihak yang mau melakukan addendum. Biar fungsi pengawasan dprd berjalan,”pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dewan Soroti Temuan BPK di PT EBN, Rocky Chandra Minta Gubernur Segera Selesaikan