TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga Saat ini Gubernur Jambi Al Haris masih menunggu klarifikasi dari Kementerian Pendidikan terkait status kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher dr Herlambang.
Diketahui status kepegawaian dr Herlambang masih aktif sebagai dosen di Universitas Jambi.
Al Haris menjelaskan meksipun MenPAN RB sudah mengeluarkan surat namun selama ini Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi di gaji dan dipakai kinerjanya oleh Kementerian Pendidikan.
"Sebab status kepegawaiannya dibawah pihak Kementerian Pendidikan, tentu kita ingin minta klarifikasi ataupun pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan sampai hari ini masih aman," kata Haris, Senin (02/01/23).
Terkait gaji, Al Haris menuturkan bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi ini di gaji oleh Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Izhar Majid Minta Pemprov Jambi Fokus Selesaikan Angkutan Batu Bara di Tahun Ini
Baca juga: Izhar Majid Minta Pemprov Jambi Evaluasi Kinerja OPD hingga Terapkan Skala Prioritas Pembangunan
"Artinya selama tujuh bulan Pemprov tidak memberikan gaji tapi kita hanya memberikan tunjangan jabatan yang ada," ujarnya.
Saat disinggung terkait kelalaian berkas dalam jabatan tersebut, Haris menjelaskan, bahwa selama ini PNS perguruan tinggi masih dapat dipinjam pakaikan di lembaga pemerintah.
"Nah ini baru aturannya dari MenPAN kemarin," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Izhar Majid Minta Pemprov Jambi Fokus Selesaikan Angkutan Batu Bara di Tahun Ini
Baca juga: Lepas 94 Jamaah Umroh, Bupati Merangin Mashuri Minta Jamaah Fokus Ibadah
Baca juga: Izhar Majid Minta Pemprov Jambi Evaluasi Kinerja OPD hingga Terapkan Skala Prioritas Pembangunan