Berita Jambi

Sepanjang 2022, Lima Personil Polresta Jambi Dipecat Secara Tidak Hormat

Penulis: anas al hakim
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Personil Polresta Jambi Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama tahun 2022, Polresta Jambi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personelnya sebanyak 5 orang.

"Ada 5 personel di Polresta Jambi ini kita PTDH karena melakukan pelanggaran selama bertugas," ungkap Kapolres Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (31/12/2022).

Dia menambahkan, kelima personel tersebut tidak masuk tugas karena pelanggan disiplin.

"Mereka tidak masuk tugas secara berturut-turut, bahkan ada sampai satu tahun tidak bertugas," ungkapnya.

Kapolresta menegaskan, bagi masyarakat agar mengetahui bahwa kelima anggota tersebut sudah tidak lagi berdinas sebagai anggota polri.

Menurutnya, selama tahun 2022 sudah menggelar sidang komisi kode etik kepolisian (KKEP) sebanyak 18 personel, 16 personel diantaranya pelanggaran disiplin.

"Kita tidak segan-segan memberikan keputusan tegas bagi personel yang melakukan pelanggaran,"tutupnya Eko.

Baca juga: Jadwal Pertunjukan Air Mancur Menari di Monas

Baca juga: Puluhan Personil Polresta Jambi Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Baca juga: BNI Jambi Serahkan Rekening Koran Kepada Keluarga Selaku Ahli Waris Almarhum Brigadir Yosua

Berita Terkini