Sidang Ferdy Sambo

Kata Ahli Soal Putri yang Masih Temui Brigadir Yosua Setelah Pengakuan Dilecehkan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

TRIBUNJAMBI.COM - Pengakuan Putri Candrawati diperkosa Brigadir Yosua disangsikan.

Terlebih setelah kejadian pemerkosaan, Putri Candrawati masih mencari Yosua dan menyuduh Ricky Rizal mencarinya.

Bahkan Putri masih bertemu dengan Brigadir Yosua.

Di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada Rabu (21/12/2022) dihadirkan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Penasihat Hukum Putri Candrawati, Maruli Simangunsong pun bertanya kepada Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani soal Putri Candrawati yang masih bertemu Brigadir Yosua setelah peristiwa pemerkosaan.

“Mohon Ahli jelaskan mengapa bisa seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual kemudian dalam beberapa waktu menemui kembali pelakunya,” tanya Maruli Simangunsong.

Reni Kusumowardhani menuturkan, Putri Candrawati bisa bertemu Yosua usai mengalami pemerkosaan karena berusaha tegar dalam pertahanan jiwa.

“Yang terjadi pada Ibu PC berdasarkan teori, lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah tidak terjadi apa-apa, itu merupakan satu bentuk defense mekanisme untuk bisa tetap tegar, mekanisme pertahanan jiwa,” jelas Reni Kusumowardhani.

Lebih lanjut, Reni Kusumowardhani pun menuturkan pada Rape Trauma Syndrom atau sindrom perempuan yang mengalami kekerasan seksual sampai pemerkosaan memang ada fase akut.

Dalam fase akut atau fase segera ini, sambung Reni, kemungkinannya ada 3 hal yang terjadi pada korban kekerasan seksual.

“Yang pertama adalah ekspres, jadi di sini adalah mengekspresikan kemarahannya,” kata Reni.

“Dan yang kedua itu kontrol, di kontrol ini satu penekanan dan ini memang berelasi dengan ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi, jadi menekan rasa marahnya, menekan rasa takutnya, menekan rasa malunya, meskipun itu muncul, itu ada itu dikontrol dan kemudian yang ketiga adalah syok disbelief menjadi sulit berkonsentrasi dan sulit mengambil keputusan,” tambah Reni.

Maruli Simangunsong kemudian bertanya kepada Reni Kusumowardhani soal berapa persen korban kekerasan seksual yang tercatat melakukan pertahanan jiwa ketimbang visum atau melapor ke kepolisian atas kekerasan seksual yang dialaminya.

“Kalau dilihat dari Indonesia Judicial Research Society di tahun 2021 yang margin error nya itu 2 persen dari data populasinya, itu menunjukkan bahwa kebanyakan akan menarik diri, takut, malu, merasa bersalah yang bisa menggunakan ketiga respon tersebut,” kata Reni.

“Yang terbanyak adalah upaya-upaya untuk kemudian dia tidak melakukan pelaporan, jadi menyelesaikan sendiri, mengendalikan sendiri situasi gemuruh, situasi psikologisnya yang ada pada dirinya, sedikit sekali yang kemudian berespons yang betul-betul mengekspresikan kalau dari riset yang ada,” tambahnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polresta Jambi Periksa Oknum Perawat RSUD Raden Matther yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Magang

Baca juga: Nikita Mirzani Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit di Bintaro, Penyakitnya Makin Parah

Baca juga: Kisah Pratu Budi, Suku Anak Dalam yang Menjadi TNI  Mendampingi Komunitasnya

Berita Terkini