Berita Tanjabtim

DLH Tanjabtim Akan Pisahkan Sampah Organik dan Non Organik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DLH Tanjabtim Akan Pisahkan Sampah Organik dan Non Organik

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabtim sampai saat ini masih melakukan penghitungan jumlah sampah organik dan non organik. Untuk penampungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Culum I, menampung untuk 7 kecamatan.

"Tahun depan direncanakan tambahan 1 kecamatan untuk menampung sampah, yakni kecamatan Mendahara Ilir," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabtim, Adil P Aritonang melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah P3, Al-Fajri, Selasa (13/12/2022).

Tentunya hal tersebut, tambahnya, berkaitan dengan armada yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabtim.

Pada tahun 2022 ini, kebetulan pihaknya mendapatkan tambahan armada melalui dana APBD Kabupaten Tanjabtim, dan rencananya akan dialokasikan ke Kecamatan Mendahara Ilir.

"Armada yang akan kita tempatkan di Mendahara Ilir itu 1 unit kendaraan roda 3 dan 1 unit kontainer sampah," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menutup Tahun 2022, Ikatan Motor Honda Jambi Gelar Kopdargab Kuatkan Persaudaraan

Baca juga: Juventus Berencana Membajak Bek AS Roma Smalling Yang Diincar Inter Milan

Baca juga: Erick Thohir Pernah Jabat Ketua Panitia Asian Games 2018, Pengamat Politik: Modal Jadi Cawapres

Berita Terkini