TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di 2023 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan membuka sejumlah formasi untuk mengisi alokasi PNS di 2023.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja saat mengikuti Rapat Koordinasi APKASI bersama KemenPAN RB.
"Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja, (21/9/2022) dikutip dari kanal YouTube Apkasi Official.
Dijabarkannya jika formasi yang dibuka adalah formasi yang sangat dibutuhkan.
"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan. Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS. Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Dan tenaga-tenaga lain yang harus kita lihat," tambahnya.
Pemkot Jambi Rutin AJukan Formasi
Guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Jambi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi rutin mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahun sekitar 1.200 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Jambi, Liana Andriani, hal tersebut sesuai dengan arahan kementrian.
Tetapi hingga saat ini khusus untuk 2022 belum ada arahan penerimaan CPNS dan masih diprioritaskan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"PPPK yang diprioritaskan masih tenaga kependidikan dan kesehata, untuk PPPK sejauh ini progresnya kita sudah menginput ke sistem KemenPANRB," ujar Liana.
Dia menyebut jumlah PNS di Kota Jambi saat ini belum ideal, terutama dibidang pendidikan. Belum idealnya jumlah PNS di Kota Jambi dikarenakan banyaknya PNS yang pensiun, mutasi keluar, ataupun meninggal dunia.
"Rata-rata PNS di Kota Jambi ini yang pensiun mencapai 200-250 orang per tahun, dari 200 orang PNS yang pensiun itu, di dominasi oleh guru. Kebanyak guru, terutama guru yang mengajar di sekolah dasar. Kalau yang berdinas di OPD-OPD paling setahun yang pensiun 30-40 orang," katanya.
Guna mengatasi mengatasi ketimpangan jumlah PNS pihaknya mencoba mengajukan formasi sebanyak 119 PPPK, khusus tenaga kependidikan.
"Untuk sekarang kita masih banyak dibantu oleh Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sampai dengan batas waktu PPPK sudah ada ketetapan pusat," pungkasnya.
Baca juga: Tidak Lolos Administrasi, 14 Pelamar PPPK di Tebo Melakukan Sanggah
Baca juga: 21 Pelamar PPPK Guru di Kabupaten Batanghari Tidak Memenuhi Syarat, Ini Masalahnya
Baca juga: Sebanyak 213 ASN di Kota Jambi Pensiun, BKPSDMD akan Usulkan Penambahan PPPK Tahun Depan