Kasus Rudolf Tobing
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Christian Rudolf Tobing atas kasus pembunuhan terhadap Icha, yang jenazahnya dia buang ke kolong Tol Becakayu.
Ternyata, sebelum mengeksekusi Icha di apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rudolf Tobing memiliki keinginan menggunakan jasa pembunuh bayaran.
Fakta itu terungkap saat polisi memeriksa riwayat pencarian pada ponsel pelaku.
Rudolf Tobing mencari jasa pembunuh bayaran beserta tarifnya di internet.
Namun pada akhirnya, pelaku yang sudah beristri dan punya anak itu memutuskan untuk mengeksekusi sendiri.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada tiga orang target pelaku yang akan dibunuh.
Satu orang akhirnya dibunuh pelaku, dua orang bisa selamat setelah polisi menangkapnya.
"Pelaku sempat mencari di internet jasa pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (22/10/2022) yang dikutip dari Kompas.com.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pelaku membatalkan niat menyewa pembunuh bayaran.
Sebab, pelaku diduga tak memiliki biaya membayar jasa yang ditemukan di internet.
"Keterangan pelaku, tarifnya terlalu mahal. Pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.
Rudolf Tobing ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang.
Dia diangkap polisi saat hendak menjual laptop milik Icha.
Polisi mengungkapkan Rudolf beraksi seorang diri, tak ada yang membantunya.
Dia mengeksekusi korban di dalam apartemen, kemudian memasukkan jasad korban ke plastik.
Selanjutnya, jasad korban dimasukkan ke trolli, dan diangkut menggunakan mobil untuk dibuang ke kolong tol.
Jasad Icha akhirnya ditemukan di kolong Tol Becakayu dalam wilayah Bekasi, pada Senin (17/10/2022) malam.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukuman mati menanti pria yang pernah jadi pendeta muda di GBP KAM tersebut.
Pelaku Memancing Korban ke Apartemen
Tersangka pembunuh berencana, Rudolf Tobing disebut polisi memancing korban ke apartemen.
Dia saat itu mengajak Icha membuat konten podcast di apartemen, dan diiyakan korban yang tidak curiga.
AKBP Panjiyoga Indrawienny menyebut modus itu dipakai Rudolf supaya bisa menjalankan rencana pembunuhannya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Rudolf Tobing, Sempat Tersenyum saat Bawa Mayat di Lift
"Pelaku ini tahu bagaimana mengajak korban, dengan cara membuat konten podcast bersama," ujar Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).
Rudolf menyewa kamar di salah satu apartemen yang ada di kawasan Cempaka Putih.
Saat itu dalihnya ialah agar fokus dalam perekaman.
Di kamar itu, Rudolf menghabisi nyawa Icha dengan cara mencekiknya.
"Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik," kata Panjiyoga.
Tidak ada pertengkaran di dalam kamar seperti yang sebelumnya keterangan pelaku di awal.
Hasil penyelidikan, Rudolf sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Bahkan pelaku mengincar tiga orang korban, termasuk Icha.
Motifnya, karena Rudolf Tobing sakit hati kepada tiga orang tersebut.
"Pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa temannya," jelasnya.
"Pelaku dan korban ini memiliki hubungan pertemanan yang baik sebelumnya," tambahnya. (sumber: kompas.com)
Baca juga: Terungkap, Mantan Pendeta Muda Rudolf Tobing Punya 3 Target Untuk Dibunuh
Baca juga: Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Apartemen, Bisa Tersenyum Sambil Bawa Mayat Icha Rizabani Paembonan