TRIBUNJAMBI.COM- Perkembangan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar masih terus bergulir hingga saat ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Bahkan hingga saat ini sudah diperiksa hingga lima orang saksi, termasuk orang tua Lesti Kejora.
Tak hanya itu, penyidik juga telah mengamankan CCVT yang ada di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yakni di Tempat Kejadian Perkara.
“Saat ini barang bukti sudah diamankan penyidik,” sebut Endra Zulpan.
Endra Zulpan juga membeberkan hasil visum terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Baca juga: Hetty Koes Endang Sudah Peringatkan Lesti Kejora Agar Tak Menikah dengan Rizky Billar: Nanti Dulu!
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Menduga Ada Pihak yang Mengompori Lesti Kejora agar Lapor Polisi, Siapa?
Baca juga: Rizky Billar Bantah Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora: Itu Cuma Gertak Doang
Dari Hasil visum terdapat beberapa luka memar yang disampaikan oleh Endra Zulpan
1. Terdapat luka memar dibelakang telapak tangan kanan disertai dengan bengkak,” kata Endra Zulpan.
2. Terdapat luka memar dibagian lengan bawah bagian depan di tangan kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri dan tidak terdapat gangguan fungsi,” sebut Endra Zulpan.
3. Terdapat luka memar di siku bagian tangan kiri disertai dengan lebam dan nyeri, dan terdapat gangguan fungsi.
4. Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi.
Baca juga: Rara LIDA Masih Tak Percaya Rizky Billar Tega Membanting Lesti Kejora: Padahal Mereka Romantis
Sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke rumah sakit Bunda, Lesti Kejora menggunakan penyangga di lehernya.
“Itu akibat luka memar yang dialami dan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, dan terdapat gangguan fungsi,” jelas Endra Zulpan.
Tak hanya itu, Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan gelar perkara dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” sebut Endra Zulpan.
Saat ini penyidik telah memanggil beberapa orang, diantaranya saudara Muhammad Rizky.
“Yang mana kemarin tidak hadir, namun kuasa hukumnya menyatakan untuk meminta pengunduran pemanggilan menjadi tanggal 13 Oktober 2022,” kata Endra Zulpan.
Baca juga: Rizky Billar Selingkuhi Lesti Kejora?, Pengacara: Rizky Orangnya Pendiam
Pihaknya berharap agar Rizky Billar kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita harap saudara Muhammad Rizky bisa kooperatif dan menembusi panggilan sesuai dengan permintaannya sehingga membuat terang persoalan ini,” jelas Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan, pihak Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan akan mengambil langkah hukum yang berkeadilan.
“Kami juga prihatin terhadap kondisi Lesti Kejora, mudah-mudahan cepat pulih, karena memakan waktu lama untuk pemulihannya,” jelas Endra Zulpan. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jirayut Beberkan kondisi Terkini Lesti Kejora: Semangat Kak
Baca juga: Jirayut Akui Ada yang Aneh dengan Lesti Kejora Sebelum Dugaan KDRT dari Rizky Billar Mencuat
Baca juga: Hetty Koes Endang Minta Lesti Kejora Lupakan Rizky Billar: Jangan Terlalu Main Perasaan!