Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kata Kamaruddin Simanjuntak soal Kapolda yang Menemui Dirinya saat Kasus Brigadir Yosua mencuat.

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase. Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Jambi, dan foto Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup.

TRIBUNJAMBI.COM - Kamaruddin Simanjuntak enggan berbicara lebih jauh soal kapolda yang menemui dirinya .

Kamaruddin enggan menjabarkan secara rinci kapolda yang menemuinya pasca kasus Brigadir Yosua mencuat.

" Saya kan temannya banyak," kata Kamaruddin di bandara Sultan Thaha Jambi Sabtu (10/9) siang ini.

Sementara itu Irma Hutabarat menyebut informasi tersebut sudah ramai dibahas media.

Terkait nama kapolda yang menemui Kamaruddin bisa dikroscheck di pemberitaan sejumlah media.

" Itu kan ada di media," kata Irma.

Sebelumnya  Polri mengakui tim khusus mendapat informasi mengenai dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam skenario Irjen Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda yang diduga terlibat itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta

Namun meski sudah mendapat informasi terkait 3 Kapolda ini, penyidik belum memeriksa ketiganya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan tim penyidik belum memeriksa tiga Kapolda terkait kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Dedi, penyidik Polri masih fokus bekerja menyelesaikan berkas lima tersangka kasus Brigadir J untuk kembali diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan tiga Kapolda saya tegaskan tidak ada, belum ada sampai hari ini," kata kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(6/9/2022).

"Hasil keterangan tadi malam, saya dengan Pak Irwasum dan Inspektorat Khusus (Itsus) sampai hari ini tim Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, hal yang menjadi fokus tim penyidik saat ini.

"Hal yang perlu diketahui, fokus dari penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik."

Halaman
12

Berita Terkini