DPRD Provinsi Jambi

Edi Purwanto Ingatkan SAD 113 dan PT BSU Agar Tak Lagi Berkonflik

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Purwanto turun ke Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, menyaksikan penyelesaian konflik lahan antara kelompok SAD 113 dengan PT BSU.

Edi Purwanto Ingatkan SAD 113 dan PT BSU Tak Lagi Berkonflik

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turun langsung ke daerah konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (31/8).

Edi Purwanto ingin memastikan bahwa kesepakatan yang telah disepakati antara kedua belah pihak berjalan dengan baik.

"Kita berharap ada kepastian hukum bahwa ini sudah selesai. Kita berharap tidak ada lagi gerakan-gerakan dari kelompok tertentu yang melakukan gerakan inkostitusional dalam rangka untuk hal negatif lainnya,"sebutnya.

Edi Purwanto juga meminta dilakukan pengukuran termasuk dengan pemasangan patok pada setiap bidang tanah, diharapkan tidak ada lagi persoalan antara kedua belah pihak.

"Ini selesai, kita minta SAD 113 tidak lagi berkonflik dengan perusahaan, termasuk juga perusahaan juga konsisten melakukan itu," pungkasnya.

Baca juga: Turun ke Lokasi Konflik SAD 113, Edi Purwanto: Kita Memastikan Kesepakatan Berjalan Baik

Baca juga: Edi Purwanto Turun ke Lokasi Konflik Lahan SAD 113 dengan PT BSU di Desa Bungku

Baca juga: 20 Tahun Lewat, Konflik Lahan Antara PT BSU dan SAD di Jambi Masih Belum Selesai

Baca berita Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini