TRIBUNJAMBI.COM - Komunikasi terakhir Brigadir J alias Brigadir Yosua dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 16.43 WIB.
Sementara saat pertama rilis kasus tewasnya Brigadri J, polisi menyebut jika Drigadir J tewas sekitar pukul 17.00 WIB.
Artinya ada jeda waktu sekitar 17 menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas karena baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo karena tembakan dari Bharada E.
Masih menjadi misteri apa yang dilakukan Brigadir J, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E dalam kurun waktu 17 menit ini.
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kini ponsel milik Vera Simanjuntak disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut nantinya akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Belum Periksa CCTV Rumdin Ferdy Sambo yang Diklaim Rusak, HP Sambo dan Brigadir J
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua Sebut Pemakaman Secara Kedinasan Harusnya Sejak Awal, Sesuai Surat Polri
Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.
"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.
Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera Sianjuntak lainnya.
Hingga kini masih menjadi misteri apa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komnas HAM Belum Periksa CCTV Rumdin Ferdy Sambo yang Diklaim Rusak, HP Sambo dan Brigadir J
Baca juga: Erayani Pelaku Pernikahan Sesama Jenis Dituntut 8 Tahun Penjara pada Kasus Penipuan Akademik
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua Sebut Pemakaman Secara Kedinasan Harusnya Sejak Awal, Sesuai Surat Polri