Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Keluarga tak Bisa Lihat Langsung, Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Akan Dibuka di Pengadilan

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peti jenazah Brigadir Yosua.

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dibuka di pengadilan.

 

Seperti diketahui, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak dapat melihat proses autopsi ulang jenazah, Rabu (27/7/2022)

 

Pihak keluarga tak dapat masuk untuk menyaksikan langsung autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat karena kode etik.

 

Proses autopsi ulang Brigadir J masih berlangsung, dilakukan oleh para dokter forensik, baik dari pihak yang ditunjuk Polri hingga ahli kesehatan independen.

 

Namun, pihak keluarga tak dapat menyaksikan langsung proses autopsi tersebut.

 

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada pihak keluarga yang menyaksikan proses autopsi Jenazah Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar.

 

Kamaruddin mengatakan hal ini karena alasan kode etik kedokteran, sehingga pihak keluarga yang tidak memiliki latar belakang kedokteran tak dapat diizinkan masuk ruangan.

 

Halaman
123

Berita Terkini