TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sekda Sarolangun ingatkan dinas terkait persoalan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perumahan yang saat ini sudah dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Sarolangun Endang Abdul Naser karena saat ini banyak developer perumahan yang membangun perumahan terkesan tidak tertata dan mengabaikan kewajiban.
Selain menyinggung, persoalan kewajiban developer terkait fasum dan fasos. Sekda juga mengingatkan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terkait fasum dan fasos tadi.
"Dua hal ini hak Pemerintah, jadi dinas terkait (Perkim) harus lebih perhatian. Karena saat ini KPK sudah mulai memantau terkait hal ini, " jelas Sekda.
Fasum dan Fasos sendiri, setelah diserahkan oleh pihak perumahan ke Pemda. Maka nanti pemda bisa membangun fasilitas sosial dan umum di sana. Sebut saja sekolah Paud, mushola ataupun tempat umum lainnya.
"Nah sekarang yang terjadi kebanyakan, fasilitas itu belum diserahkan dan ada yang diserahkan namun di luar kawasan perumahan (rawa), " jelasnya.
"Seharusnya masih di kawasan perumahan, dan itu tugas perkim saat ini dalam pengawasan KPK itu, " pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menjamurnya Usaha Perumahan di Sarolangun, Pemerintah Masih Banyak Belum Terima Fasum dan Fasos
Baca juga: PERNIKAHAN Sesama Jenis, Erayani Ngaku Punya Kelainan Hormon Kepada NA, Marah Saat Celana Ditarik
Baca juga: Hewan Ternak Masih Berkeliaran di Kota Muara Tebo, 4 Ekor Sapi dan Kambing di Angkut Satpol PP