TRIBUNJAMBI.COM - Drama panjang penjemputan paksa MSAT (42), anak kiai di Jombang yang jadi tersangka kasus pencabulan berakhir sekira pukul 23.00 WIB.
Penjemputan paksa MSAT di Ponpes Siddiqiyyah dimulai sejak pukul 08.00 WIB, MSAT tak dijumpai dimanapun di sekitar pondok pesantren.
Artinya butuh waktu 15 jam untuk proses penjemputan paksa MSAT, tersangka pencabulan santriwati sekaligus anak kaiai di Jombang.
Bahkan saat baru akan memasuki area pondok pesantren, pihak kepolisian mendapatkan penolakan sehingga terjadi aksi saling dorong.
Aksi saling dorong berujung pada penangkapan 320 orang simpatisan.
Mereka ditangkap karena dianggap menghalangi proses penyidikan kasus pencabulan santri dengan tersangka Mas Bechi, anak kiai di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka yang juga anak seorang kiai di Jombang ini berhasil ditangkap setelah hampir seharian bersembunyi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
"Sembunyinya perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan selama ini ada disini," kata Nico dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/7/2022).
"Untuk tersangka yang tadi menghalangi proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang, sebanyak 320 orang. Jadi saya ingin sampaikan, barangsiapa yang menghalang-halangi proses penegakan hukum pasti juga akan kami proses."
Baca juga: Ponpes Shiddiqiyah Dikepung, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri
Baca juga: Kebakaran di Batanghari 23 Unit Bangunan Pondok Pesantren Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya
"Dari 320 orang ini, sebanyak 70 orang berasal dari Jombang dan yang lainnya berasal dari luar Jombang, termasuk di dalamnya juga ada 40 anak-anak," ungkap Nico.
Sekira pukul 23.35 WIB, pihak kepolisian membawa MSAT, tersangka pencabulan santriwati ke Mapolda Jatim.
Setelah tiba, MSAT menjalani serangkaian proses pemeriksaan mulai sidik jadi hingga pemeriksaan kesehatan.
Setelah pemeriksaan di Polda Jatim, MSAT akan dilimpahkan ke kejaksaan karena berkas tersanga sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Selasa (4/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Ditangkap Polisi Usai Seharian Sembunyi di Ponpes,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Chat Mesum Bocor, Oknum Guru Matematika di Magelang Harus Kehilangan Pekerjaan
Baca juga: Ponpes Shiddiqiyah Dikepung, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri
Baca juga: Kebakaran di Batanghari 23 Unit Bangunan Pondok Pesantren Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya