TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan pria berinisial S di Banten akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni YM dan T alias N.
Sebelumnya S ditemukan tewas tanpa busana dan terbungkus karung di danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Tangerang, Banten.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu mengungkapkan motif pelaku membunuh korban lantaran mencuri mobil korban kemudian dijual.
"Motif pelaku mengambil mobil korban lalu dijual," kata AKBP Sarly, Rabu (1/6/2022).
Meski begitu, ia belum bisa menyampaikan secara detil terkait kronologi pembunuhan hingga penangkapan kedua pelaku tersebut.
Sarly menyebut pihaknya tengah mencari barang bukti satu unit mobil yang dicuri pelaku untuk dijual.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap barang bukti mobil," katanya.
Di sisi lain, Sarly menyebut pihaknya juga masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mencari apakah ada motif lain dalam aksi pembunuhan tersebut.
"Penyidik saat ini masih dalami motif lainnya," ujarnya.
Adapun jasad korban S, pertama kali ditemukan warga setempat yang sedang memancing pada Selasa (31/5) siang.
Hal itu disampaikan Ketua RT setempat, Hairudin.
"Pertama kali diketahui oleh warga yang memancing. Pertama laporan warga itu jam 11 siang tadi. Awalnya di tengah lama-lama kepinggir," ujar Hairudin.
Dari penemuan tersebut, dia dan warga lainnya langsung menghubungi kepolisian dan Koramil Legok.
Baca juga: Terkuak Motif Pembunuhan Sadis di Maro Sebo Ulu, Muhlisin Tewas di Tangan Temannya Sendiri
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Bandung Barat, Pelaku dan Korban Pernah Jalin Asmara
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News