TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Peristiwa kecelakaan di Tanjabtim kembali terjadi.
Kali ini dua kendaraan angkutan barang beradu banteng di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim. Satu di antaranya meninggal Dunia, Kamis (7/4/2022).
Kecelakaan yang terjadi di Desa Suka Maju Kecamatan Geragai tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 yang melibatkan dua unit kendaraan. Diantaranya kendaraan pick up L300 pengangkut pinang dan sebuah truk pasir.
Akibat kecelakaan yang terjadi di jalan lintas yang berada di dekat Lapas Narkoba Muara Sabak tersebut, Satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Tidak lain merupakan sopir mobil L300 meninggal dunia akibat terjepit di dalam mobil yang dikendarainya, dan saat ini jenazah korban masih berada di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Rio R Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dalam insiden tersebut satu orang meninggal di tempat.
"Ya benar ada kejadian kecelakaan antara kendaraan L300 dan kendaraan roda enam jenis truk, di sekitar lapas Narkotika muara sabak Tanjabtim," ujarnya.
"Dari kejadian itu sopir L300 meninggal dunia," sambungnya.
Sementara untuk masing masing korban saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjabtim. Dan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi.
Terkait kronologis kejadian pihaknya masih mengumpulkan informasi dari saksi di lapangan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjan Cabang Kuala Tungkal Serahkan Laporan Coverage ke Pemkab Tanjabtim
Baca juga: Bukan 7 Melainkan 10 Jabatan akan Dilelang Pemda Tanjabtim
Baca juga: Ini Aturan Jam Kerja ASN di Tanjabtim Selama Ramadan