Berita Jambi

Program Puskesos SLRT di Kota Jambi Ada Sejak 2021, Masyarakat Dapat Adukan Permasalahan ke Petugas

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinsos Kota Jambi, Noviarman

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan pengaduan bantuan dari pemerintah.

Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan masyarakat dapat menggunakan pelayanan ini untuk menyatakan aduan soal bantuan.

Program pengaduan ini telah difasilitasi sejak 2021 supaya tidak semuanya harus datang ke kantor Dinas Sosial.

"Masyarakat cukup sampai di kantor lurah saja, dan mendapatkan pelayanan dari petugas Fasilitator Kelurahan (Paskel)," katanya, Sabtu (19/3/22) melalui telepon.

Nanti data tersebut akan dirujuk kepada OPD yang bersangkutan apabila berkaitan dengan pemerintah daerah.

Misalnya keluhan belum pernah dapat pelayanan kesehatan gratis, maka akan dirujuk ke Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Kalau belum pernah dapat beasiswa yang terdata sebagai anak kurang mampu, kita rujuk ke Disdik Kota Jambi.

Begitu pun apabila membutuhkan bantuan pemerintah pusat, data tersebut akan dikirim ke pusat.

Pada pelayanan ini, fasilitator kelurahan dibekali dengan HP android untuk mengimput, mengidentifikasikan.

 Kelurahan masyarakat atas bantuan pemerintah akan dilakukan pengunduhan melalui android tiap petugas.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Berita Terkini