TRIBUNJAMBI.COM - Ingat Musisi Ardhito Pramono? sempat jadi sorotan karena terjerat narkoba.
Ardhito ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.
Ardhito terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Terungkap kini kasus musisi Ardhito Pramono telah dihentikan.
Hal ini dibenarkan Kombes Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk Saudara Ardhito, untuk dilakukan perawatan di RSKO atau Rehab karena dalam kategori pengguna," ujar Ady Wibowo saat dikonfirmasi pada Selasa (15/3/2022).
Hal ini tujuannya agar memberikan kepastian hukum untuk Ardhito maka proses penyelidikan menggunakan restoratif justice.
"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, dilakukan restorative justice," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi pada Selasa (15/3/2022).
"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," ujar Ady Wibowo melanjutkan.
Pelantun lagu Bitterlove itu diharapkan dapat berkarya kembali.
"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO. Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," tutur Ady Wibowo.
Ady Wibowo menyebut jika Ardhito Pramono masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
(WARTAKOTALIVE/TRIBUNJAMBI.COM.)
Baca juga: Penampakan Ardhito Pramono Ketika Dibawa ke RSKO untuk Rehabilitasi: Saya Minta Maaf dan menyesal
Baca juga: Siapa Sebenarnya Jeanneta Sanfadelia yang Disebut Istri Ardhito Pramono?
Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Narkotika, Masa Lalu Kelam Kembali Terkuak