TRIBUNJAMBI.COM - Kabar Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tinggal satu rumah meski resmi bercerai benar adanya.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka hingga saat ini masih tinggal satu rumah.
Hal ini dibenarkah Kuasa Hukum Jonathan Frizzy, Dody Haryanto dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (7/3/2022).
Dody menyebut bahwa putusan perceraian keduanya belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kalau orang masih dalam satu atap, sudah bercerai tapi belum inkrah putusannya," tandas Dody.
Dody menuturkan Jonathan Frizzy masih menjalin komunikasi dengan mantan istri.
Baca juga: Deretan Artis yang Bercerai Karena Gosip Selingkuh - Tyas Mirasih, Ayus, Jonathan Frizzy
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy, Ternyata Pernah Ditolak Ayu Ting Ting
Baca juga: Rekaman Bagian Tubuh Ayu Ting Ting Dielus Jonathan Frizzy Disorot, Acara TV Andre Taulany Heboh
"Soal dia berkomunikasi di rumah ya pastilah, nggak mungkin bisu dua-duanya," beber Dody.
"Pasti dia tanya 'gimana anak' pastilah bertanya."
"Tapi hal semacam ini saya rasa dia komunikatif dengan istri dan anak," pungkasnya.
Jonathan Frizzy Banding usai Merasa Ada Ketidakadilan
Aktor Jonathan Frizzy mendatangi PA Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Izonk menanyakan kepastian dari pengajuan memori banding.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (7/3/2022).
"Sudah kita ajukan per tanggal 25 Februari dan hari ini kita untuk memastikan kapan batas waktu."
"Jadi setelah ini kami diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding," kata Dody.
Dalam banding, disampaikan hal-hal yang memberatkan hati Jonathan Frizzy yakni ada ketidakadilan di putusan perceraian.
"Memori banding itu adalah semua apa yang tidak sesuai dengan hati klien saya," tutur Dody.
"Kalau poin keberatan, tentunya tidak etis kalau saya menceritakan ke publik."
"Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan," ucapnya.
Jonathan Frizzy lantas menerangkan satu poin yang terdapat di memori bandingnya di antaranya perihal hak asuh anak yang diketahui jatuh ke tangan Dhena Devanka sebagai ibu.
Dhena Devanka mengajukan hak perwalian yang pasti bakal diberikan ke Jonathan Frizzy yang merupakan sang ayah.
"Dari awal Dhena mintanya hak wali, sedangkan hak perwalian itu otomatis sama papanya."
"Yang Dhena minta bukan hak asuh," terang Jonathan Frizzy.
Dody menambahkan, dalam perceraian yang diatur hanya mengenai hak asuh anak.
Dalam peraturan anak di bawah 17 tahun akan diasuh oleh sang ibu.
Sedangkan kata pihak Jonathan Frizzy, seharusnya Majelis Hakim meninjau terlebih dahulu.
"Di Pengadilan Agama yang ada itu adalah meminta hak pengasuhan," jelas Dody.
"Itu jelas diatur dalam Pasal 106 huruf H kompilasi hukum Islam."
"Tidak serta merta langsung kepada ibunya, ditinjau dulu oleh majelis pantas atau tidak," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia)