TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah merek kopi saset.
Sejumlah produk tersebut disita karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti viagra, obat kuat pria dan parasetamol.
Dalam operasi penindakan terhadap produk ilegal, obat tradisional, dan pangan yang mengandung bahan kimia obat itu, ditemukan kopi berbahaya tersebut.
Melansir dari kompas TV Produk-produk ilegal itu berupa 15 jenis pangan olahan yang mengandung bahan kimia, 36 jenis obat tradisional berisi bahan kimia obat, 32 kilogram bahan baku obat ilegal, termasuk paracetamol dan sildenafil, dan 5 kilogram produk ruahan.
Adapun temuan merek kopi yang diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil:
1. Kopi Jantan
2. Kopi Cleng
3. Kopi Bapak
4. Spider
5. Urat Madu
6. Jakarta Bandung
Baca juga: Ganjar Pranowo & Anies Unggul 11 Aspek Calon Presiden 2024, Puan Maharani Paling Bawah
Baca juga: Rudal Rusia Hancurkan Bandara di Ukraina, Volodymyr Zelensky Pertanyakan Bantuan NATO
Diketahui temuan tersebut berdasarkan kegiatan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan yang dilakukan Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito izin edar yang tertera dalam kemasan kopi saset tersebut diduga palsu.
Pihaknya juga menghimbau supaya masyarakat untuk berhati-hati saat memberi produk makanan dan obat.
“Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan,” ujar Penny. Dilansir dari kompas.tv.