TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christan Tory, mengingatkan agar Produsen, Distributor, pedagang pasar, hingga Toko Retail, untuk tidak melakukan spekulasi dan penimbunan minyak goreng.
Hal tersebut diungkapkan oleh Christian, usai melakukan sidak di PT Bintang Mas Surya dan PT KTN di wilayah Talang Duku, yang merupakan pabrik minyak Goreng di Jambi.
Kata Christian, sejauh ini produsen dan distributor sudah menyalurkan minyak goreng sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Namun demikian, Christian memastiakan, akan menindak tegas para pelaku yang masih nekat melakukan spekulasi dalam penjualan minyak goreng di Jambi.
"Jangan sampai mereka ada yang bermain, jangan nanti dari produsen dan distributor, sudah benar, tetapi toko ritel, pasar dan sebagainya justru bermain spekulasi, mereka menimbun," kata Christian, Kamis (17/2/2022).
"Namun jika ditemukan ada yang bermain, maka akan dilakukan penindakan hukum," tegasnya.
Tidak hanya itu, Christian juga meminta masyarakat untuk ikut membantu memantau penjualan minyak goreng.
Dia mengatakan, agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan dan menginformasikan ke pada Kepolisian apa bila menemukan kelangkaan minyak goreng, baik di pasar, toko dan retail.
"Jika ada kelangkaan, laporkan ke kami, dan kita juga sudah punya tim Satgas pangan yang setiap hari selalu mengecek ketersediaan kebutuhan bahan pokok, kami selalu upadate," bilangnya.
Namun, secara umum, kata Christian, hasil pemantauan sejauh ini, untuk wilayah Jambi masih dapat terpenuhi, jelang bulan Ramadhan hingga Lebaran mendatang.
Baca juga: Minyak Goreng di Kerinci dan Sungai Penuh Sudah Dua Pekan Langka, Kalaupun Ada Mahal Harganya
Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Polda Jambi Sidak 2 Pusat Perbelanjaan di Kota Jambi
Baca juga: Tips Agar Minyak Goreng Tidak Hitam Meski Dipakai Berkali-kali