Ketemu Ketua Komisi X, Paguyuban CPNS Kemendikbudristek Minta Optimalisasi Formasi Kosong bagi TMS 1

Penulis: Fitri Amalia
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paguyuban CPNS melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi X DPR RI, H.Syaiful Huda, Senin (24/1/2022) lalu di Gedung DPR RI.

TRIBUNJAMBI.COM - Para peserta CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tergabung dalam Paguyuban CPNS melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi X DPR RI, H.Syaiful Huda, Senin (24/1/2022) lalu di Gedung DPR RI.

Koordinator Paguyuban CPNS 2021 Kemendikbud, M. Arifuddin mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya menyampaikan asprasi secara langsung dari para peserta CPNS dengan status TMS 1.

Berdasarkan riset yang dilakukan secara mandiri oleh peserta CPNS tercatat ada sekitar 761 formasi kosong akibat tidak terpenuhinya nilai ambang batas pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Kami selaku peserta dosen CPNS Kemendikbudristek dengan status TMS-1 berperingkat terbaik memohon kebijakan untuk mengisi formasi kosong yang belum terpenuhi berdasarkan lokasi dan jabatan kebutuhan yang sama di Lingkungan CPNS Kemendikbudristek tahun 2021 bagi peserta TMS 1. Secara detail saya gambarkan, yang dimaksud formasi kosong adalah jika ada kebutuhan 3 dengan 2 pelamar tetapi hanya 1 yang lulus sementara satu pelamar lainnya dinyatakan TMS 1 atau tidak
memenuhi syarat nilai ambang batas, maka formasi itu kosong," ujar Koordinator Paguyuban CPNS Kemendikbud yang biasa di sapa Ari.

Baca juga: Berikut Nama 22 Orang Lolos ke Galeri Masterchef Indonesia Season 9, Ada yang Profesi Mentereng!

Upaya optimalisasi kebijakan pengisian formasi kosong juga sepenuhnya didukung dengan beberapa kampus yang telah mengirim surat ke kemendikbud mengenai permintaan formasi kosong.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga rasio dosen yang ideal, sehingga dapat memaksimalkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, peserta TMS-1 mengharapkan pemenuhan optimalisasi formasi dapat dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, H.Syaiful Huda mengatakan bahwa komisi X akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. *)

Berita Terkini