TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus kebakaran di Kota Jambi pada 2021 selisih dua lebih banyak dari tahun 2020.
Data tersebut disampaikan Feriadi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Jambi, Senin (24/1/2022).
Pada 2020, kejadian kebakaran terdata 48 kasus di Kota Jambi.
Sedangkan pada 2021 ada 50 kejadian kebakaran yang menghabiskan bangunan.
"Itu 80 persen disebabkan oleh arus pendek listrik," jelasnya.
Pada saat kejadian kebakaran tim pemadam kebakaran turun.
Lalu tim melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran, dan menilai kerugian.
"Alhamdulillah kami mendapatkan laporan dari lurah untuk melengkapi data korban," katanya.
Sedangkan bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan.
Jika tingkat kerusakannya kategori ringan maka akan mendapatkan lima juta rupiah.
Apabila kategori kerusakannya sedang akan mendapatkan 10-15 juta rupiah.
Kategori berat bisa mendapatkan 20 juta rupiah, namun bila sangat berat bisa hingga 25 juta rupiah.
Biasanya bantuan diberikan bisa langsung ke lokasi, atau di kantor Dinas Damkar.
Baca juga: Wali Kota Jambi Berikan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran di Thehok
Baca juga: Dandim Sarko Sebut Karhutla Sarolangun Terkendali dengan Baik, Ada 267 Titik Kebakaran pada 2021
Baca juga: Polsek Mendahara Selidiki Penyebab Kebakaran di Mendahara, Hanguskan Lima Rumah